
Jakarta - Pertemuan Komisi IX dihadiri oleh Menteri Kesehatan pendengaran bertindak Kepala POM RI, kepala polisi detektif dari ketua vaksin Presiden Task Force Anti-pemalsuan Asosiasi Komite Sentral anak Indonesia (IDAI) dan Direktur Biofarma. Pertemuan yang berlangsung untuk waktu yang lama diputuskan untuk mendirikan usaha.
Pertemuan, di sore hari Kamis (14/07/2016) Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjelaskan Rs lembaga kesehatan dan penggunaan produk vaksin palsu. Data dari Kementerian Kesehatan juga telah mengungkapkan modus operandi para pelaku telah penciptaan produk bisa masuk rumah sakit.
Berikut adalah keputusan pada titik-titik pertemuan:
1. Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk meninjau Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2014 pada tingkat pelayanan farmasi di puskesmas, Keputusan No. 35 tahun 2014 sehubungan dengan standar farmasi Pelayanan Farmasi, Order No 2014 58 tingkat pelayanan rumah sakit dan obat-obatan ke Tidak 2016 2 pada pelaksanaan peralatan obat farmasi wakti Pemerintah dalam waktu 15 hari kerja berkualitas di POM RI dan RI untuk berkonsultasi dengan Komisi IX.
2. Sebelum hasil tinjauan dalam 15 hari, penerapan Peraturan Kesehatan No. 30 Tahun 2014 pada tingkat pelayanan farmasi di klinik Keputusan Menteri No. 35 dari Kefarmasian 2014 apotek biasa, Order No 58 2014 pada tingkat pelayanan farmasi bagi pasien di rumah, dan pada tahun 2016, Keputusan No. 2 pada pelaksanaan kualitas farmasi negara bekerja IX DPR komite.
3. Komisi IX DPR RI, disebut AA pom untuk meningkatkan pemantauan rotasi makanan dan obat-obatan di Indonesia.
4. Perwakilan Komisi IX, untuk mengevaluasi kinerja Reserse Kriminal polisi menangani kekebalan hukum palsu dan disebut investigasi kriminal polisi untuk mengidentifikasi pemalsu meningkatkan kinerja jaringan dan vaksinasi palsu hukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Komisi IX DPR RI mendesak Kelompok Kerja memerangi vaksin palsu untuk mempercepat kegiatan dan tindakan penegakan hukum dalam konteks pencegahan peredaran vaksin palsu di Indonesia dan pernyataan Perwakilan Rakyat Komisi IX .
6. Komisi IX DPR RI untuk mendorong Kementerian Kesehatan untuk meninjau usulan Asosiasi anak-anak Indonesia dalam sel ujian anak menerima vaksin looga diduga palsu.
7. Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk bekerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan limbah rumah sakit dengan benar dan aman untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
8. Untuk memantau distribusi vaksin dan obat-obatan di sekitar gedung dari tim monitoring jalan DPR Komisi IX, pekerjaan dewan atau Panitia Khusus Rantai Obat dan Vaksin harus disepakati oleh Dewan dalam pertemuan IX DPR.
Tag :
fokus
0 Komentar untuk "Parlemen Pansus looga atau Dewan Vaksin Palsu"