Info kesehatan lengkap, cerita misteri, berbagai tutorial lengkap, finansial dan ekonomi, info teknologi terbaru

Mungkinkah rokok Harganya akan naik sampai Rp 50.000 dalam 1 Bungkus?


DTribun.com Mungkinkah harga rokok akan naik sampai Rp 50.000 dalam 1 Bungkus ? Petani tembakau harus berteriak jika pemerintah akan menaikkan pajak Rokok 2.016 tahun. Tidak hanya petani, pengusaha dan pekerja industri menolak untuk tembakau, kenaikan pajak karena akan mengakibatkan perlambatan pembelian dan mengakibatkan PHK massal - jumlah industri tembakau.

Presiden Pekerja Seluruh Indonesia Sudarto Merokok pertanian, Tembakau, Makanan & Minuman (PSCI-RTMM); disebutkan, pada tahun 2014 ada PHK mempengaruhi sekitar 26.000 orang. Perusahaan tembakau telah menemukan 15 keluar dari bisnis, karena beban pajak. "Jika mobil pajak tahun depan meningkat 23%, jumlah pekerja pensiun bisa meningkat menjadi lebih dari 50.000 orang," kata Sudarto, kemarin (2/8). Harga rokok akan naik sampai Rp 50.000

Merokok di baru-baru disurvei mempertimbangkan mengurangi penggunaan tembakau, sebuah harga rokok naik menjadi paket Rp50.000. harga rokok yang saat ini sekitar paket Rp12.000-Rp20.000. Oleh karena itu pemerintah. Kebijakan keberatan rokok putih Manufacturers Association Indonesia (Gaprindo), Forum rokok industri Community Indonesia (Formasi), Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Tobacco Asosiasi Petani Indonesia (APTI), Asosiasi Petani berdekatan Indonesia (APCI), PSCI - di RTMM, serta merokok Produksi Asosiasi Rekanan.



Rencana kenaikan pajak pada rokok telah diamati pendapatan pajak sasaran pada tahun 2016, yang meningkat menjadi Rp 148900000000000. Sebaliknya, berfokus sekitar Rp 120600000000000 pajak.

Dengan kenaikan pajak tembakau pasti akan diteruskan kepada konsumen, yang berarti bahwa harga rokok akan naik. Jika harga naik, konsumsi akan menurun. Harga rokok akan naik sampai $ 50.000

Selama semester pertama 2015, produksi rokok mengalami penurunan 16,7% menjadi 191.410.000.000 rokok. Pada periode yang sama pada tahun 2014 adalah 206.170.000.000 rokok. Oleh karena itu, negara pendapatan pajak tembakau menurun 0,13% menjadi Rp 64450000000000 pada semester pertama 2015 seperti pada periode yang sama tahun lalu Rp 64530000000000. "ini tidak dipaksa untuk menyetujui deposit," dia kata Hassan.







Mungkinkah rokok Harganya akan naik sampai Rp 50.000 dalam 1 Bungkus?
Tag : news
0 Komentar untuk "Mungkinkah rokok Harganya akan naik sampai Rp 50.000 dalam 1 Bungkus?"

Back To Top